QS. Al-Mujadila [58]

Wanita yang Menggugat

بِسْمِاللّٰهِالرَّحْمٰنِالرَّحِيْمِ

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.

قَدْسَمِعَاللّٰهُقَوْلَالَّتِيْتُجَادِلُكَفِيْزَوْجِهَاوَتَشْتَكِيْٓاِلَىاللّٰهِوَاللّٰهُيَسْمَعُتَحَاوُرَكُمَااِنَّاللّٰهَسَمِيْعٌبَصِيْرٌ١

Sungguh, Allah telah mendengar ucapan perempuan yang mengajukan gugatan kepadamu (Muhammad) tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah, dan Allah mendengar percakapan antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar, Maha Melihat. [1]

اَلَّذِيْنَيُظٰهِرُوْنَمِنْكُمْمِّنْنِّسَاۤىِٕهِمْمَّاهُنَّاُمَّهٰتِهِمْاِنْاُمَّهٰتُهُمْاِلَّاالّٰۤـِٔيْوَلَدْنَهُمْوَاِنَّهُمْلَيَقُوْلُوْنَمُنْكَرًامِّنَالْقَوْلِوَزُوْرًاوَاِنَّاللّٰهَلَعَفُوٌّغَفُوْرٌ٢

Orang-orang di antara kamu yang menzihar istrinya, (menganggap istrinya sebagai ibunya, padahal) istri mereka itu bukanlah ibunya. Ibu-ibu mereka hanyalah perempuan yang melahirkannya. Dan sesungguhnya mereka benar-benar telah mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun. [2]

وَالَّذِيْنَيُظٰهِرُوْنَمِنْنِّسَاۤىِٕهِمْثُمَّيَعُوْدُوْنَلِمَاقَالُوْافَتَحْرِيْرُرَقَبَةٍمِّنْقَبْلِاَنْيَّتَمَاۤسَّاذٰلِكُمْتُوْعَظُوْنَبِهٖوَاللّٰهُبِمَاتَعْمَلُوْنَخَبِيْرٌ٣

Dan mereka yang menzihar istrinya, kemudian menarik kembali apa yang telah mereka ucapkan, maka (mereka diwajibkan) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepadamu, dan Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan. [3]

Bagikan via WhatsappBagikan via FacebookBagikan via Twitter