QS. An-Nisa [4:21]

Wanita

وَكَيْفَتَأْخُذُوْنَهٗوَقَدْاَفْضٰىبَعْضُكُمْاِلٰىبَعْضٍوَّاَخَذْنَمِنْكُمْمِّيْثَاقًاغَلِيْظًا٢١

wakayfa ta'khudzuunahu waqad afdhaa ba'dhukum ilaa ba'dhin wa‑akhadzna minkum miitsaaqan ghaliizhaan

Dan bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain (sebagai suami-istri). Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu. [21]

— Kementerian Agama Republik Indonesia

Bagikan via WhatsappBagikan via FacebookBagikan via Twitter