لَاتَعْتَذِرُوْاقَدْكَفَرْتُمْبَعْدَاِيْمَانِكُمْاِنْنَّعْفُعَنْطَاۤىِٕفَةٍمِّنْكُمْنُعَذِّبْطَاۤىِٕفَةًبِاَنَّهُمْكَانُوْامُجْرِمِيْنَ٦٦
laa ta'tadziruu qad kafartum ba'da iimaanikum in na'fu 'an thaa‑ifatin minkum nu'adzdzib thaa‑ifatan bi‑annahum kaanuu mujrimiina
Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman. Jika Kami memaafkan sebagian dari kamu (karena telah tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang (selalu) berbuat dosa. [66]
— Kementerian Agama Republik Indonesia