وَمَنْفِىالْاَرْضِجَمِيْعًاثُمَّيُنْجِيْهِ١٤
waman fii al‑ardhi jamii'an tsumma yunjiihi
dan orang-orang di bumi seluruhnya, kemudian mengharapkan (tebusan) itu dapat menyelamatkannya. [14]
— Kementerian Agama Republik Indonesia