اِلَّاامْرَاَتَهٗقَدَّرْنَآاِنَّهَالَمِنَالْغٰبِرِيْنَ٦٠
illaa imra‑atahu qaddarnaa innahaa lamina alghaabiriina
kecuali istrinya, kami telah menentukan, bahwa dia termasuk orang yang tertinggal (bersama orang kafir lainnya)." [60]
— Kementerian Agama Republik Indonesia